Jul 14, 2016

Paradigma Sains Islam



Sains merupakan istilah yang cukup jamak didengar dan dipelajari di setiap jenjang lingkungan akademis. Sains sebagai sebuah proses untuk meyelidiki dan mengetahui gejala-gejala alam sekaligus menghasilkan metodologi dan produk ilmu pengetahuan, dinilai sebagai ukuran kemajuan suatu peradaban. Semakin tinggi penguasaannya terhadap sains, diperkirakan bangsa tersebut yang sedang tampil memiliki kekuasaan ilmu pengetahuan dan peradaban. Sebab sains memberikan jawaban dan penyediaan kebutuhan dari perkembangan kehidupan.
Peradaban Barat yang saat ini menjadi sentral sains atau ilmu pengetahuan, diakui memang telah memberikan sumbangsih besar untuk kemudahan dan pemenuhan hajat manusia. Mereka dapat menemukan berbagai rahasia alam yang sebelumnya belum terkuak, serta menghasilkan produk ilmu pengetahuan. Namun di samping hal tersebut, sains dalam peradaban Barat ini juga terbukti telah menghantarkan pada kerusakan dan ketidak seimbangan terhadap ekosistem kehidupan, akibat dasar dan pola pikir yang salah dalam memandang dan menafsirkan alam.
Menilik sejarah kelahiran sains di Barat, dilatar belakangi oleh traumatik dan pemisahan terhadap agama pada abad pertengahan. Yang akhirnya memberi dasar pemikiran dan cara pandang Barat dalam melihat ilmu dan realitas. Sains dalam peradaban Barat, merupakan sebuah kutub yang terpisah dari agama, yang mencoba menafsirkan dan mengungkap kejadian alam kosong dari nilai spiritual. Cara membaca sains yang terbatas pada empiris dan rasional, menghasilkan produk ilmu yang sekuler- liberal. Sebab konsep alam dan kehidupan dipandang sebatas fenomena-fenomena yang terjadi oleh sebuah hukum kausalitas yang telah baku, kekal dan tidak terkait adanya realitas penciptaan.
Islam sebagai agama yang kompleks dan universal, memiliki basic dan perangkat tersendiri, dalam memandang, membangun dan mengolah alam. Alam merupakan ayat-ayat Allah yang tersirat dalam kehidupan. Sebuah tanda besar akan keteraturan yang diciptakan oleh sang khaliq untuk manusia dapat mengambil manfaat darinya. Sedang manusia merupakan pemeran utama atau khalifah yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan memanfaatkannya. Tujuan pertama sains Islam, yaitu sebagai sarana manusia menemukan rahasia besar dibalik objek materi, bahwa alam bukanlah terjadi dengan kebetulan atau ada dengan sendirinya. Namun ia adalah hasil sebuah penciptaan Maha Besar, yang akan memberikan pertanyaan dan mengiring manusia pada fitrahnya pada pengenalan dan pengakuan kepada Allah. Kedua, tujuan praktis atau lahiriah, yaitu agar manusia dapat memahami karakter alam yang beragam, untuk dapat mempertahankan hidup dan mengambil manfaat darinya.
Teknologi merupakan produk dari perkembangan sains, yang dalam Islam tidak bermasalah, atau bersifat netral untuk dapat dimanfaatkan. Namun berbeda dari sains, yang tidak bebas nilai. Sains di dunia Barat, berangkat dari epistemologi dan metodologi  yang sekuler dan materialistik, karena dirumuskan oleh pemikiran dan pengalaman para ilmuan-ilmuan Barat. Ketika objek ilmu telah disentuh dan didefiniskan oleh ilmuan, maka ia sudah mengandung nilai dan masuk dalam penafsiran dan praduga ilmuan. Ilmuan Barat membuka diri dan tidak mengenal adanya nilai mutlak dari sains. Bagi mereka setiap teori dapat berkembang dan dihapuskan, ketika ada teori lain yang dianggap lebih kuat dan ilmiah untuk menjelaskan.
Akar permasalahan sains Barat, berawal dari kesalahannya memandang konsep alam dan kehidupan. Epistemologi Barat yang tidak memberikan ruang bagi wahyu, sebagaimana sains Islam yang bersumber dari wahyu, mengakibatkan sains Barat hilang dari nilai kemanusiaan dan spiritual. Akibatnya hilanglah adab seorang ilmuan dalam menafsirkan dan memperlakukan alam.
Banyak ilmuan atau orang cerdas yang berhasil mengungkap dan mengambil manfaat dari alam, namun tidak memperhatikan dan mementingkan kebutuhan jangka panjang serta kebaikan rantai kehidupan (manusia, alam, hewan dan tumbuhan). Mereka secara bebas mengeruk dan mengeksploitasi sumber daya alam untuk meraup kekayaan dan keuntungan yang parsial. Dengan meninggalkan banyak kerusakan pada alam dan keyakinan.

Jul 12, 2016

revolusi adab 2



Istilah adab telah populer digunakan dalam tradisi keilmuan Islam, untuk memberikan penjelasan mengenai akhlak atau tata perbuatan serta tentang sastra. Pembahasan mengenai adab juga telah menjadi perhatian serta tema besar yang biasa ditulis dalam satu kitab-kitab tersendiri.
Imam al Bukhari (194-256) misalnya menulis tentang Adab al-Mufrad, Ibnu Sahnun (202-256 H) menulis Risalah Adab al-Mua`llimin, al-Rummani (w. 384 H) menulis tentang adab al-Jadal, al Qabisi (324-403 H) menulis tentang Risalah al-Mufashilah li Ahwal al-Muta`allimin wa Ahkam al-Mu`allimin wa Muta`allimin, al-Mawardi (w. 450 H) menulis tentang adab al-Dunya wa al-Din dan Adab al-Wazir,  al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H) menulis tentang al-Faqih wa al-Mutafaqih, al-Ghazali (450-505 H) menulis kitab Al-Ilm, Fatihah al-Ulum dalam Ihya Ulum al-Din, al-Sam`ani (506-562 H) menulis Adab al-Imla` wa al-Istimla`, Nashir al-Din al-Thusi (597-672 H) menulis Kitab Adab al-Muta`allimin, al-Zarnuji (penghujung adab ke-6 H) telah menulis Ta`lim al-Muta`allimin, Muhyiddin al-Nawawi (w. 676 H) menulis tentang Adab al-Daris wa al-Mudarris, Ibn Jama`ah (w. 733 H) menulis Tadzkirah al-Sami` wa al-Mutakallim fii Adab al-A`lim wa al-Muta`allim, al-Syirazi (w. 756 H) menulis tentang Adab al-Bahs, Abd Lathif al-Maqdisi (w. 856 H) menulis tentang Syifa` al-Muta`allim Fii Adab al-Muta`allimin, al-Marsifi (w. 981 H) menulis tentang Ahsan al-Titlab Fiima Yalzam al-Syaikh wa al-Mudarris Min al-Adab, Ibn Hajar al-Haysami (w. 974 H) menulis Tahrir al-Maqal fii Adab wa Ahkam wa Fawa`id Yahtaj Ilaiha Mua`ddib al-Athfal, al-Almawi (w. 981 H) menulis al-Mu`id fii Ada al-Mufid wa al-Mustafid, Badr al-Din al-Ghazzi (w. 984 H) menulis tentang al-Dur al-Nadid fii Adab al-Munadzarah, Taj al-Din ibn Zakariyya al-Utsmani (w. 1050) menulis tentang Adab al-Muridin, al-Syaukani (1173-1250 H) menulis Adab al-Thalab, dan lainnya.[1]
Dari kajian para ulama tersebut disimpulkan bahwa adab memiliki peran sentral, khususnya dalam dunia pendidikan. Tanpa adab, dunia pendidikan berjalan tanpa ruh dan makna. Lebih dari itu, salah satu penyebab utama hilangnya keberkahan dalam dunia pendidikan adalah kurangnya perhatian penuntut ilmu atau juga pendidik dalam masalah adab. Az Zarjuni mengatakan, “Banyak dari para pencari ilmu yang sebenarnya mereka sudah bersungguh-sungguh menuntut ilmu, namun mereka tidak merasakan nikmatnya ilmu, hal ini disebabkan mereka meninggalkan atau kurang memerhatikan adab dalam menuntut ilmu.”[2]
Adab yang diterjemahkan sebagai sastra, dalam berbagai cara yang berbeda sering diartikan dengan: (1) Pedoman ke arah perbuatan baik dan peralihan dari perbuatan buruk; (2) perilaku lurus; (3) pengetahuan tentang seni mengarang puisi; (4) pengetahuan tentang seni bahasa Arab; pengetahuan yang membantu seseorang menghindari kesalahan dalam diskursus bahasa Arab lisan atau tulisan; dan (5) pengetahuan dalam pengertian tak terbatas. Dua definisi pertama adab di atas dapat disederhanakan menjadi definisi yang menuntun pada perbuatan baik; tiga definisi terakhir dapat disederhanakan menjadi pengetahuan, meskipun jenisny agak lain – yaitu kemampuan tentang komposisi puitis (3), ketepatan berbahasa Arab (4), atau sekedar pengetahuan tentang sesuatu (5). Jadi ada dua aspek adab, aspek praktis yang mengacu pada perbuatan baik,dan aspek teoritis, yang mengacu pada pengetahuan. [3]
Konsepsi dan bentuk-bentuk adab memang telah banyak disinggung oleh ulama atau tokoh-tokoh Islam sejak dahulu, baik mengenai sikap dan sastra. Kemudian secara lebih ilmiah dan komplek dibahas atau digali kembali oleh seorang intelektual Islam kontemporer, yaitu Syed Muhammad Naquib al Attas.[4] Bagi beliau adab merupakan sebuah istilah yang memiliki makna mendasar terhadap pandangan dan sikap hidup Islam yang benar, serta akar dari permasalahan besar yang melanda umat Islam saat ini, yang beliau sebut sebagai “Loss of Adab” atau hilangnya adab.
Al Attas terbilang yang paling mencolok dan lebih sistematis memberikan penjelasan mengenai konsep adab dalam buku-bukunya, sebagaimana dalam bukunya Risalah untuk Kaum Muslimin, yang secara filosofis ia sebutkan:
Adab itu pengenalan serta pengakuan akan hak keadaan sesuatu dan kedudukan seseorang, dalam rencana susunan berperingkat martabat dan darjat, yang merupakan suatu hakikat yang berlaku dalam tabiat semesta.[5]
Al attas menjelaskan bahwa adab merupakan pengenalan serta pengakuan hak sesuatu sesuai dengan kedudukannya yang tepat. Pengenalan adalah pengetahuan tentang sesuatu hingga pada taraf hakikat, yang menunjukkan kedudukannya. Pengertian “mengenal” tidak sama dengan “mengetahui”, mengenal itu merupakan pengetahuan yang lebih detail dan memberikan pemahaman yang lebih kompleks. Seorang bisa tahu tentang salah seorang ulama besar Indonesia, yaitu KH. Hasyim Asyari, tapi ia belum tentu mengenalnya. Ia sebatas mengetahui bahwa KH. Hasyim Asyari adalah pendiri ormas Islam terbesar di Indonesia yang berasal dari Jawa Timur. Namun ia belum tentu mengetahui dengan lebih kompleks atau dalam arti “mengenal” KH. Hasyim Asyari, tentang perkara yang merujuk pada hakikatnya, seperti bagaimana latar belakang hidup KH. Hasyrim Asyari, karya-karya yang memuat jalan pemikirannya, kepribadiannya dalam memimpin keluarga, organisasi dan pesantrennya, hubungannya dengan ulama-ulama dahulu, serta mendapatkan keterangan atau pandangan langsung oleh keturunan-keturunannya saat ini tentang beliau. Sehingga didapatkan pengetahuan yang lebih mendalam dan mengarah pada keyakinan, bahwa KH. Hasyim Asyari adalah seorang yang benar-benar dikenal besar memiliki peran dan pengaruh dalam memberikan kesadaran dan membela kemajuan umat Islam di Indonesia.
“Pengenalan” yang dimaksud oleh al Attas adalah kesadaran manusia untuk kembali mengetahui perjanjiannya kepada Tuhannya, yang dimana manusia dan setiap materi pada tabiat atau asalnya  telah memiliki tempatnya masing-masing dalam hirarki wujud. Adapun “pengakuan” yang dimaksudkan adalah memperlakukan sesuatu sesuai dengan tempatnya masing-masing berdasarkan tingkatan wujud. Pengenalan didapatkan melalui ilmu, sedangkan pengakuan dilakukan melalui amal. Melalui ilmu, manusia dapat mengenal sesuatu sesuai dengan hakikat dan tingkatannya. Ketika sesuatu telah dikenal hakikat dan tingkatannya, maka ia akan dapat menempatkan dan memperlakukan sesuatu sesuai dengan kedudukannya yang benar dalam susunan berperingkat martabat, dalam arti dikenal kemudian diakui. Melalui hal ini kemudian keadilan dapat ditegakkan, ketika makna adab dipahami dan diterapkan. Di sini kemudian pentingnya ilmu yang dibimbing oleh hikmat didapatkan oleh manusia, sehingga ia dapat mengenal. Sebagaimana dijelaskan oleh al Attas pada tahun 1970-an dalam bukunya Risalah untuk Kaum Muslimin: 
Ilmulah, dibimbing serta diyakini oleh hikmat, yang memberitahu atau memperkenalkan sehingga ketara tentang hak yang mensifatkan sesuatu atau seseorang itu; dan keadilan pula yang menjelaskan hukum tentang di manakah atau bagaimanakah letak keadaan atau kedudukannya.[6]
Menurut al Attas, semua ilmu pengetahuan datang dari Allah Swt, dan ia menerima klasifikasi ilmu pengetahuan yang telah diberikan oleh para filosof, pakar dan orang bijak, khususnya para sufi. Ilmu dikategoriasasikan oleh al Attas menjadi dua bagian, sebagai bentuk keadilan dalam menempatkan ilmu pengetahuan sebagai objek, dan manusia sebagai subjek, yaitu ilmu pengenalan atau iluminasi dan ilmu pengetahuan atau sains. Ilmu pengenalan hanya terjadi pada makhluk hidup, yang melibatkan interaksi batin yang kuat untuk dapat mengakui dan mengenal sesuatu itu dengan cara yang tepat secara personalitas dan tingkat yang ingin diketahuinya.[7]
Ilmu pengenalan merupakan makanan bagi jiwa manusia. Pada konteks Nabi Muhammad Saw, ilmu ini diberikan Allah Swt secara langsung kepada beliau dalam bentuk al-Qur`an, yang kemudian dipahami dan diamalkan sebagai Sunnah. Dalam perspektif hukum, al-Qur`an dan Sunnah ini disebut dengan syariat, sedangkan dalam perspektif spiritual disebut dengan ilmu laduni atau hikmah. Ilmu hikmah diberikan Allah Swt kepada manusia melalui kasyaf atau intuisi (ilham) dan pengalaman spiritual yang memungkinkan pemiliknya mengetahui batas kegunaan dan batasan makna yang terdapat dalam berbagai persoalan dan ilmu pengetahuan yang ditekuninya, yang memungkinkannya bertindak dengan adil. Pengetahuan tentang Allah Swt adalah keutamaan religius yang juga berasal dari hikmah. Al Attas di lain tempat juga menyebutkan bahwa hikmah bisa didapatkan dalam kombinasi dua jenis ilmu, yaitu ilmu pengenalan dan sains. [8] Sebab keduanya bisa menjadi perantara datangnya hikmah, sebagaimana misalnya bisa kita temukan, bagaimana seorang ilmuan yang melakukan ketekunan keilmuan dan penemuan, bisa mendapatkan pengenalan saat hatinya terbuka dan tersibak mendapatkan fenomena dalam penelitiannya tentang manusia dan alam yang menunjukkan akan adanya suatu kebesaran di luar dirinya. Terlebih kepada orang-orang yang sejak awal bersungguh-sungguh dalam mendekatkan diri dan memikirkan akan kebesaran Allah.
Hikmah merupakan ilmu untuk mengetahui tempat atau kedudukan sesuatu dengan tepat dan benar, yang memberikan timbangan keadilan yang terpancar dan terdisiplin pada setiap tingkatan, mulanya dalam diri manusia sendiri. Hikmah tidak didapatkan dan diberikan oleh sembarang orang, namun diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah untuk diberikan hikmah, yang merupakan bagian dari kebaikan besar. Didefinisikan oleh al Attas apa yang dimaksud dengan hikmah:
Hikmah adalah ilmu yang memberitahu nazar akali diri yang mendapat tahu di mana letaknya tempat yang wajar, yang tepat menyelarasi sifat sesuatu, bagi tiap sesuatu –termasuk diri yang mengetahui itu sendiri. Dan dari itu maka hikmah itu adalah pancaran keadilan.[9]
Ilmu untuk mengetahui kedudukan sesuatu dengan tepat adalah hikmah, sedangkan perbuatan yang dibimbing oleh hikmah, atau perlakuan yang menyesuaikan dengan tempat yang benar itu, disebut sebagai adab. Apabila manusia telah mendapatkan hikmah dan melakukan perbuatan beradab, maka hasilnya adalah keadilan pada diri dan lingkungan luar dirinya, yang memberikan sebuah pandangan dan sikap yang meletakkan sesuatu pada tempatnya secara harmonis. Jadi keadilan adalah keadaan di mana adab diterapkan, dan seseorang yang di dalam dirinya tersimpan adab mencerminkan kebijaksanaan:
Jadi adab itu perolehan diri akan keadaan atau kedudukan yang betul dan benar yang tiada dapat tiada sesuai dengan keperluan ilmu dan hikmat dan keadilan, serta perbuatan diri terhadap keadaan atau kedudukan yang betul dan benar itu menurut letaknya dalam rencana susunan berperingkat martabat dan darjat yang mencarakan tabiat semesta.[10]
Pengenalan dan pengakuan yang menjadi landasan manusia beradab, dibentuk berdasarkan pada pandangan hidup Islam (Worldview of Islam), yakni bagaimana manusia memandang hirarki wujud sesuai dengan tempat dan ketinggiannya, yang disalurkan melalui pendidikan yang berbasis nilai atau syariat Islam. Hal ini pula yang menjadi menjadi prinsip dan timbangan hidup Muslim dalam menyikapi dan memandang segala sesuatu. Menjadikan seseorang dapat menempatkan diri dan berbuat adil, kapan, di mana serta bagaimana memperlakukan sesuatu sesuai dengan kadar yang tepat. Dan sebab itulah, para ulama menekankan pentingnya bersungguh-sungguh dalam mencari adab, karena untuk meraihnya pun tidak mudah, memerlukan ilmu dan hikmah dari Allah Swt. Anas radhiallahu `anhu meriwayatkan bahwa Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda “Akrimuu auladakum, wa ahsinuu adabahum”, kata Rasulullah “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka”. (HR. Ibnu Majah)


[1] Ahmad Alim “Ilmu dan Adab dalam Islam”, dalam Adian Husaini, et. al., Filsafat Ilmu: Perspektif Barat dan Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 2013, hlm. 191-192.
[2] Loc. cit.
[3] George A. Makdisi, Cita Humanisme Islam: Panorama Kebangkitan Intelektual dan Budaya Islam dan Pengaruhnya terhadap Renaisans Barat, Jakarta: Serambi, 2005, hlm. 144.
[4] Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib al Attas adalah seorang intelektual Islam dunia, yang telah cukup masyur dikenal namanya sebagai penggagas Islamisasi Ilmu Pengetahuan, dan pemikir kontemporer di dunia Melayu. Syed Muhammad Naquib al Attas – ada yang menyebutnya Habib Naquib – lahir di Bogor, Jawa Barat, 5 September 1932 M. Beliau sempat mengenyam pendidikan dasar beberapa tahun di Bogor dan Sukabumi. Al Attas adalah cucu dari Habib Abdullah bin Muhsinal Attas, atau yang lebih dikenal sebagai Habib Keramat, dan setelah ditelusuri Prof Wan, ia menemukan bahwa al Attas adalah keturunan ke-37 dari silsilah keturunan Rasulullah Saw, bertemu pada garis Hussein bin Ali bin Abi Thalib r.a . Kakek al Attas, Habib Keramat merupakan seorang ulama besar di Nusantara. Bisa dilihat dari hasil didikannya, yaitu para muridnya –dengan izin Allah—menjadi ulama-ulama yang terkenal, diantaranya yaitu Habib Alwi bin Muhammad bin Thahir al Hadad (Mufti Kerajaan Johor).  Al Attas sempat mengenyam pendidikan militer di Royal Military Academy, Sanghurt England (1952-1955). Karir militernya tidak dilanjutkan dan ia lebih tertarik melanjutkan studinya ke Universitas Malaya di Singapura, 1957-1959. Tahun 1962, Syed Naquib al-Attas meraih gelar M.A. di Islamic Studies di Mc-Gill University, dengan Tesis berjudul Raniry and the Wujudiyyah of 17th Century Acheh. Kemudian pada tahun 1965, Syed Naquib al Attas menyelesaikan Ph.D. degree di School of Oreintal and African Studies (SOAS) University of London, dengan disertasi dua jilid berjudul The Mysticism of Hamzah Fansuri. Berbagai jabatan penting dalam dunia pendidikan yang pernah didudukinya antara lain: ketua Department of Malay Language and Literature, Dekan the Faculty of Arts, dan pemegang pertama `the Chair of Malay Language and Literature`, dan Direktur pertama The Institute of Malay Language, Literatur and Culture, yang ia dirikan tahun 1973. Al Attas juga mengetuai the Division of Literatur di Depaetment of Malay Studies, University of Malay, Kuala Lumpur. Juga pernah memegang posisi UNESCO expert on Islamics; Visiting Scholar and Professor of Islamics at Temple University and Ohio University, distinguished Professorof Islamic Studies and first holder of the Tun Abdul Razak Distinguished Chair of Southeast Asian Studies at the American University, Washington, Ibn Khaldun Chair of Islamic Studies (1986), dan Life Holder Distinguished al Ghazali Chair of Islamic Thought, International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), 1993. (Adian Husaini, Mewujudkan Indonesia Adil dan Beradab, Surabaya: Bina Qolam-INSISTS, 2015, hlm. 76-81)
[5] Syed Muhammad Naquib al Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin, Kuala Lumpur: ISTAC, 2001, hlm.  118.

[6] Ibid, hlm.  119.
[7] Wan Mohd Nor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas, Bandung: Mizan, 2003, hlm. 154.
[8] Ibid, hlm. 155-156.
[9] Syed Muhammad Naquib al Attas, Risalah untuk... hlm.  147.
[10] Ibid, hlm.  119.

Jul 11, 2016

“Mengetahui Kebenaran”



Pemikiran merupakan tahapan awal dalam proses pencarian. Seorang yang berpikir tentang suatu hal dapat tergiring pada bentuk perasaan yang berupa keyakinan atau keraguan,penerimaan atau penolakan.Pemikiran juga menghasilkan keinginan atau kemauan yang selanjutnya dapat teraplikasi dalampernyataan atau perbuatan. Pernyataan atau perbuatan seseorang dapat mencerminkan apa yang dipikirkan.Maka pemikiran erat kaitannya dengan keimanan yang merupakan ukuran aqidah Islam dan sarana menentukan kebenaran. Seorang yang berpikir atau menyatakan bahwa semua agama adalah benar, sejatinya ia tidak hanya sekedar berpikir tentang kebenaran agama yang dianutnya, namun juga meyakini kebenaran agama lainnya. Dalam arti berpikir tentang apa yang diyakininya dan meyakini apa yang dipikirkannya.
Selain dengan akal, proses berpikir juga melibatkan hati, ia merupakan bagian tertinggi dalam diri yang dapat memikirkan dengan jernih dan sesuai dengan fitrah dan nurani, menjadi wadah terpupuknya keyakinan atau keraguan, kebenaran atau kesalahan.
Kaum Sofis pada masa Yunani atau kaum Relativis pada masa sekarang, telah memberikan penyakit pemikiran yang kronis. Ia merupakan bentuk pemikiran yang mengiring manusia pada keraguan (skeptis) dan kebingungan (confius), pemikiran relatif yang tidak meyakini segala sesuatu, dan meragukan segala sesuatu. Baginya kebenaran dari objek dan ilmu itu tidak ada, ia tergantung dari pemikiran seseorang tentangnya.
Relativisme memunculkan sikap berlepas diri dan mengakui semua perbedaan tanpa ada klaim kebenaran tunggal. Bagi mereka, manusia adalah mahluk yang relatif sehingga tidak mampu untuk mencapai kebenaran, hanya Tuhan yang tahu kebenaran mutlak.Jadi salah atau benar, itu adalah hal relatifbagi manusia dan bisa dinegasikan. Karena hanya Tuhan yang mengetahui kebenaran, makakebenaran tertinggi adalah ketika seseorang mengatakan“Saya tidak tahu”.
Cara berpikir bahwa “Tidak ada kebenaran mutlak”juga telah diangkat menjadi metodologi ilmiah dalam dunia akademik, bahwa yang namanya ilmiah adalah tidak meyakini sesuatu dan tidak memihak pada salah satu, jika memihak itu akan menjadi subjektif atau ideologis. Tidak menyampaikan antara yang benar dan salah, dan seseorang dipersilahkan untuk memilih sendiri yang menurutnya lebih sesuai.Dengan kesimpulan akhir bahwa “Benar menurut anda belum tentu benar menurut saya, jika anda mengklaim itu benar, saya juga berhak mengklaim itu salah. Pemikiran manusia itu relatif dan hanya Tuhan yang absolut atau tahu kebenaran, sehingga seseorang itu tidak berhak menyalahkan yang lain dengan mengatakan sesat, tidaklah layak seseorang memposisikan diri sebagai Tuhan dengan mengatakan demikian”kebenaran adalah kembali pada pendapatnya tentangnya.
Dasar pemikiranyang menganggap semua relatif seperti ini pula yang kemudian melahirkan paham-paham seperti pluralisme yang menyamakan semua agama, feminisme yang mensejajarkan antara wanita dan pria, dan banyak pemahaman lainnya yang menjadi sistem hidup seperti demokrasi dan HAMyang memandang dan menyetarakan manusia, dengan harapan tidak ada diskriminasi dan tidak saling menyalahkan.
Pernyataan “Tidak ada kebenaran mutlak” atau “Semua kebenaran sama” sebenarnya juga sangat kontradiktif danberlawanan. “Tidak ada”atau “semua” merupakan bentuk pernyataan yang memutlakkan. Padahal ia juga mengatakan bahwa “semua kebenaran adalah relatif” maka pernyataan tersebut juga berarti relatif dan tidak mutlak. Kalau “Semua adalah relatif”, maka yang mengatakan “Di sana ada kebenaran mutlak” sama benarnya dengan yang menyatakan “Di sana tidak ada kebenaran mutlak”. Yang bermakna merelatifkan semua kebenaran, namun memutlakkan nilai kebenaran dari pernyataannya.Meragukan kebenaran, dan membenarkan keraguaannya. Maka pernyatan-pernyataan seperti juga menunjukkan hal yang ambigu dan absurb, yang memiliki arti dapat terbuka terhadap gugatan, anggapan, serta pertanyaan.
Memberi maksud logisyangingin dinyatakan bahwa “Manusia itu tidak tahu kebenaran mutlak kecuali saya” atau “Semua kebenaran itu relatif, kecuali kebenaran dari pernyataan saya”. Jika saja ia konsisten dengan pendapatnya bahwa “Hanya Tuhan yang mengetahui kebenaran” seharusnya ia tidak ngomong dan juga tidak ikut menyalahkan yang mengetahui danmenyatakan tahu akankebenaran,sebab ia sendiri bukan Tuhan dan tidak tahu akan kebenaran.
Maka seorang yang menolak konsep kebenaran sekalipun, tidak dapat menolak dan tak terasa telah meyakini kebenaran konsep pemikiran mereka sendiri. Seorang atheis yang tidak mempercayai Tuhan karena membatasi konsep kebenaran pada yang terindra, tetap percaya bahwa keyakinannya tentang ketiadaan Tuhan itu benar adanya. Keraguaannya akan banyak atau satu hal, akan memilihkannya yakin pada hal lainnya. Inilah keyakinan yang menurutnya benar, dan akan selalu ada pada setiap diri manusia.

Mengetahui Kebenaran
Islam memberikan perintah wajib untuk belajar sejak dini, untuknya dapat mencari, mengetahui hingga meyakini,dengan puncak pengetahuan tertinggi dalam Islam yaitu mengenal Tuhannya yang menjadi wujud keyakinan dan kecintaan kepada-Nya. Maka kebenaran dalam pandangan ummat Islam Ahlus Sunnah wal-Jama’ah adalah pasti dan bisa didapatkan. Untuk apa kemudian Allah subhanahu wa ta`ala meminta kita untuk belajar,dan mengapa Rasulullah Saw diutus untuk mengajarkan manusia, jika kebenaran dianggap relatif dan tidak ada. Lalu untuk apa pula bersusah-payah untuk belajar dan berpendidikan tinggi hingga ke luar negeri dengan seabrek title atau gelar sampai menjadi doktor atau profesor, namun tidak mampu mencapai dan mendapatkan kebenaran. Apa gunanya selama ini belajar jika tidak mengetahui dan meyakini adanya kebenaran? Bukankah seseorang itu belajar untuk mengetahui dan meyakini kebenaran, lalu mengikutinya? Abraham Lincon mengatakan “No one has the right to choose to do what is wrong”Tak seorangpun yang meyakini suatu kebenaran, lalu memilih jalan yang ia yakini salah. Maka dalam Islam ilmu itu adalah kepastiaan yang mengantarkan pada kebenaran dan keyakinan. Seorang yang semakin bertambah ilmunya, mestinya harus semakin bertambah keyakinan atau keimanannya, yang menjadi prinsip kebahagiaan. Tidak akan ada orang yang bahagia dengan keraguan, sebab kebahagiaan itu adalah ketika seorang yakin pada sesuatu, dan hidup dalam keyakinannya.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Walgreens Printable Coupons